Tingkatkan Kinerja dan Kedisiplinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja PPPK
Tingkatkan Kinerja dan Kedisiplinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja PPPK
Pulang Pisau | 23/07/2026
Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi, meningkatkan kedisiplinan, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center PA Pulang Pisau ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Pulang Pisau, Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H., serta diikuti oleh seluruh personel PPPK di lingkungan satuan kerja Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Alur dan Rangkaian Pelaksanaan Rapat
Rapat berlangsung dengan tertib dan interaktif melalui beberapa tahapan alur pembahasan:
Pembukaan
dan
Pengarahan
Umum
Acara diawali dengan pembukaan oleh Moderator Sauni, S.Kom. kemudian di lanjutkan oleh pimpinan rapat. Sekretaris PA Pulang Pisau memberikan arahan mengenai pentingnya komitmen integritas, kedisiplinan, serta penanaman budaya kerja profesional berbasis nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.
Evaluasi
Capaian
Kinerja
dan
Pelaporan
Administrasi
Digital
Alur dilanjutkan dengan tinjauan kinerja secara menyeluruh. Dalam porsi ini, dibahas progres pengisian administrasi kinerja digital pegawai (seperti ETR/PKP bulanan) serta pemenuhan sasaran kinerja individu. Pimpinan mengingatkan agar pelaporan kinerja dilakukan secara tepat waktu dan akurat.
Pembahasan
Tugas
Operasional
:
Kebersihan
,
Keamanan
,
dan
Layanan
TI
Pimpinan rapat memberikan penekanan khusus pada bidang operasional pendukung peradilan:
Kebersihan
dan
Kenyamanan
Kantor:
Evaluasi
pemeliharaan
sarana
prasarana
,
pembagian
jadwal
gotong royong,
serta
pemeliharaan
kebersihan
area
gedung
.
Keamanan
Lingkungan
Kerja
:
Penguatan
koordinasi
tim
keamanan
untuk
menjaga
situasi
kantor
tetap
kondusif
,
terutama
menghadapi
hari
libur
atau
di
luar
jam
kerja
.
Dukungan
Layanan
Digital:
Penataan
infrastruktur
teknologi
informasi
guna
menunjang
sistem
peradilan
berbasis
elektronik
(
e-Court
) agar
pelayanan
publik
tetap
responsif
.
Sesi
Diskusi
dan
Koordinasi
Lintas
Tugas
Alur rapat memberikan ruang bagi personil PPPK untuk menyampaikan kendala teknis di lapangan, usulan perbaikan, serta pelaporan sarana prasarana yang memerlukan perawatan. Sesi ini menghasilkan solusi bersama demi kelancaran operasional harian kantor.
Penutupan
dan
Penyampaian
Kesimpulan
Rapat ditutup dengan perumusan poin-poin kesepakatan dan instruksi kerja dari pimpinan. Sekretaris PA Pulang Pisau mengapresiasi kontribusi seluruh tenaga PPPK dan berharap rapat ini menjadi dorongan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”

