Mengupas Hoax dan Etika Informasi di Era Post-Truth, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Filsafat & Keadilan
-
Mengupas Hoax dan Etika Informasi di Era Post-Truth, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Filsafat & Keadilan
Pemaparan Materi ke 5 oleh Hersubeno Arif wartawan senior dalam Pelatihan Filsafat dan Keadilan
secara Daring yang digelar oleh BSDK MA-RI Selasa, tanggal 05 Mei 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rangkaian Pelatihan Filsafat dan Keadilan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK MA-RI) pada hari Selasa, 05 Mei 2026, kembali melakukan pelatihan secara daring. Dalam sesi topik ke 5 ini Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., bersama ratusan peserta dari seluruh Indonesia, menyimak materi kelima yang sangat kontekstual dengan dinamika informasi saat ini.
Topik kelima ini mengangkat judul "Hoax dalam Perspektif Pers dan Hukum di Era Post-Truth", yang dibawakan secara lugas dan tajam oleh wartawan senior ternama, Hersubeno Arif.
Dalam sesinya, Hersubeno Arif memaparkan tantangan baru dalam dunia jurnalistik dan penegakan hukum akibat kemunculan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI). Hersubeno menyoroti bagaimana teknologi deepfake dan generative AI kini semakin canggih dalam memanipulasi informasi, foto, maupun video, sehingga masyarakat - termasuk para penegak hukum - harus lebih cermat dan kritis dalam memverifikasi kebenaran sebuah berita.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga etika digital dan tidak mudah terjebak oleh tayangan yang bersifat provokatif, mencela, atau menghina figur atau sosok tertentu. Di era post-truth ini, narasi yang dibangun atas dasar kebencian atau sensasi emosional sering kali menyamarkan fakta yang sesungguhnya.
"Di era digital dan AI sekarang ini, kita harus berpikir kritis. Jangan mudah terpengaruh dan terjebak oleh tayangan atau narasi yang sekadar mencela maupun menghina sosok figur tertentu. Verifikasi informasi adalah kunci untuk menegakkan kebenaran," tegas Hersubeno Arif.
Rangkaian pelatihan yang berlangsung sepanjang hari ini telah memberikan wawasan yang sangat komprehensif bagi para aparatur peradilan. Mulai dari pemahaman filosofis mengenai kebenaran dan keadilan, hingga keterampilan teknis dalam menyaring informasi dan menerapkan logika serta etika dalam memutus perkara.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam seluruh rangkaian acara ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga untuk terus meningkatkan integritas, objektivitas, dan kapasitas intelektual. Dengan bekal wawasan filsafat, hukum, dan literasi media yang kuat, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun bagi lembaga Peradilan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”

