”Ojo Kendor” semangat pagi seluruh Pegawai PA Pulang Pisau

”Ojo Kendor”  semangat pagi seluruh Pegawai PA Pulang Pisau

Direktur Jenderal Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H. M.H. mengeluarkan surat Nomor 809/DjA/HM.01/03/2020  tanggal 04 Maret 2020  perihal Himbauan Pelaksanaan Budaya Jum’at bersih dan sehat.  Surat tersebut langsung  dilaksanakan  oleh seluruh pegawai PA Pulang Pisau dengan melaksanakan kegiatan Jum’at bersih  dengan penuh semangat  pada hari Jum’at 13/03/20. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Pulang Pisau Erpan,S.H.MH.

“Ojo Kendor”  itulah yel-yel untuk  mengawali kegiatan  yang di mulai  pukul 08.00  sampai dengan pukul 10 .00 WIB tersebut. Seluruh pegawai mulai dari Wakil ketua, hakim , panitera, Plh. Sekretaris dan pegawai lainnya bahu membahu bersama- sama membersihkan semua ruangan  yang ada. Setelah semua ruangan dibersihkan kemudian dilanjutkan dengan membersihkan halaman kantor dan  area parkir yang berada di samping sungai Kahayan.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa PA Pulang Pisau telah melaksanakan  program kegiatan jumat bersih yang dilakukan setiap hari jumat, namun  kegiatan tersebut dilakukan  dengan selingan kegiatan olah raga lainnya seperti  senam bersama maupun jalan santai  yang juga tergantung pada cuaca,  sehingga pada pukul 07.00,  biasanya seluruh pegawai melakukan aktifitas senam pagi atau jalan sehat, kemudian  dilanjutkan dengan kegiatan Jum’at bersih.

“Oleh karena sudah ada surat dirjen tentang himbauan jum’at bersih dan sehat yang memerintahkan agar pada setiap jum’at pagi Minggu I dan III pukul 08.00-10.00  dilakukan kegiatan Jum’at sehat dan pada Minggu  II dan IV dilakukan Jum’at bersih, maka kita akan melakukan kegiatan sesuai jadwal yang dimaksud dalam surat dirjen” ujar Wakil Ketua PA Pulpis.

“Kita akan selalu siap untuk melaksanakan  jum’at  bersih dan sehat, karena kegiatan  ini juga merupakan program dirjen yang terkait dengan Kebersihan , Keindahan dan kerapian (K3),  sekaligus merupakan amanat dari SEMA Nomor 03 Tahun 2004 tertanggal 24 Desember  2004 tentang Kebersihan Lingkungan Perkantoran yang memerintahkan agar kita selalu menjaga kebersihan  lingkungan kantor kita,” tegasnya.

Menjaga kebersihan  merupakan  hal yang harus ada (conditio sine qua non)  dalam sebuah instansi dan harus ditanamkan dalam diri seluruh pegawai  agar masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor kita merasa nyaman  dalam menerima pelayanan. Oleh  karena tugas kita adalah melayani masyarakat maka kita harus berusaha memberikan pelayanan yang prima” imbuhnya.

(Erpan)