PA Pulang Pisau Hadiri Acara Sosialisasi Peraturan Terkni Pelaksanaan Anggaran

PA Pulang Pisau Hadiri Acara Sosialisasi Peraturan Terkni Pelaksanaan Anggaran

 

Senin, 9 Maret 2020 Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Peraturan Terkini di Bidang Pelaksanaan Anggaran. Kegiatan sosialisasi tersebut ditujukan kepada 100 instansi yang ada di wilayah Kalimantan Tengah mulai dari Kementerian hingga Universitas.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020 pada pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Cilik Riwut Km. 1 No. 10 Palangka Raya. Adapun materi dalam sosialisasi ini adalah berkaitan dengan tata cara revisi anggaran, modul penganggaran SAKTI Web, implementasi Kartu kredit pemerintah, administrasi pengelolaan hibah langsung dalam negeri dan reformulasi IKPA Tahun 2020.

Untuk menghadiri kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Pulang Pisau menugaskan Akhmad Syahida, S.H.I. Kasubbag Umum dan Keuangan yang sedang mengemban tugas sebagai Plh. Sekretaris. Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk dapat mengetahui tata cara revisi anggaran tahun anggaran 2020. Syahida juga menambahkan kegiatan yang dilakukan oleh kanwil Provinsi Kalteng ini bertujuan agar setiap ASN yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dapat memahami dengan baik agar dapat bekerja dengan efektif dan efisien dalam merealisasikan dan merevisi anggaran.

Tidak hanya itu saja, Kemenkeu jugga memberikan modul berupa buku yang berjudul “ Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020” yang merupakan hasil dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.02.2019. Setelah kegiatan selesai diadakan foto bersama jajaran Kantor Wilayah dengan peserta sosialisasi yang hadir.

(Fandi)