Petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Pengecekan Keamanan Menggunakan Metal Detector

-


Petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Pengecekan Keamanan Menggunakan Metal Detector

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 22 Juli 2026. Guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan peradilan, petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Pengadilan Agama Pulang Pisau memperketat pengawasan terhadap seluruh pengunjung sidang. Setiap masyarakat yang datang diwajibkan menjalani pemeriksaan fisik dan barang bawaan menggunakan alat pendeteksi logam (metal detector).

Langkah preventif ini diambil untuk mengantisipasi masuknya benda-benda berbahaya, seperti senjata tajam, senjata api, maupun barang terlarang lainnya ke dalam area kantor mahkamah. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas di pintu masuk utama oleh petugas yang berjaga.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa sterilisasi ini merupakan prosedur tetap (Protap) yang wajib dijalankan demi memberikan rasa aman bagi para pencari keadilan serta aparatur pengadilan yang sedang bertugas. Aktivitas pengetatan keamanan ini berjalan dengan lancar tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik.

(C.A.T - Cepat, Aktual, Terpercaya / RF TimRed)