Tingkatkan Akurasi Data Kepegawaian, PA Pulang Pisau Validasi Riwayat Pelatihan di SIKEP
Tingkatkan Akurasi Data Kepegawaian, PA Pulang Pisau Validasi Riwayat Pelatihan di SIKEP
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kepegawaian serta memastikan keakuratan data kompetensi aparatur, Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan validasi data pelatihan pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Senin (4/8/2026).
Kegiatan validasi dilakukan terhadap riwayat pelatihan yang telah diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau melalui menu Pelatihan pada aplikasi SIKEP. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data pelatihan, nomor sertifikat, tanggal pelaksanaan, serta kelengkapan dokumen pendukung sebelum dilakukan proses validasi oleh Badan Kepegawaian Mahkamah Agung RI.
Validasi data merupakan bagian penting dalam pengelolaan administrasi kepegawaian berbasis digital. Data yang telah tervalidasi akan menjadi dasar dalam penyusunan profil kompetensi pegawai, pengembangan karier, serta mendukung berbagai proses manajemen ASN di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur diharapkan senantiasa memperbarui dan memastikan keakuratan data kepegawaiannya secara berkala. Ketelitian dalam pengisian dan validasi data menjadi salah satu bentuk tanggung jawab aparatur dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi kepegawaian melalui pemanfaatan teknologi informasi, sehingga tercipta data kepegawaian yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

